Kuliner Kota Tapis Berseri
  1. Tidak atau lupa mendaftar sebagai Wajib Pajak
  2. Tidak atau lupa mendaftar untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak ( NPPKP )
  3. Menyalahgunakan atau menggunakan tanpa hak NPWP atau NPPKP
  4. Tidak atau lupa mendaftarkan tanah dan atau bangunan
  5. Mengisi Surat Pemberitahuan ( SPT ) dengan tidak benar, lengkap dan jelas
  6. Tidak atau terlambat menyampaikan Surat Pemberitahuan
  7. Surat Pemberitahuan yang disampaikan tidak lengkap
  8. Ada data baru tetapi tidak membetulkan Surat Pemberitahuan
  9. Tidak menyelenggarakan pembukuan
  10. Tidak menyelenggarakan pencatatan
  11. Tidak menyimpan berkas, dokumen dan data
  12. Kesalahan dalam menentukan objek pajak
  13. Kesalahan dalam menentukan Dasar Pengenaan Pajak
  14. Penerapan tarif pajak yang salah
  15. Menghitung pajak yang terutang dengan tidak benar
  16. Tidak memotong atau memungut pajak
  17. Memotong dan memungut pajak yang tidak seharusnya
  18. Memotong atau memungut pajak tetapi tidak disetor
  19. Menerbitkan atau menggunakan bukti pemungutan atau pemotongan pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya
  20. Mengompensasikan selisih lebih pajak yang tidak seharusnya
  21. Tidak membuat atau salah dalam membuat faktur pajak
  22. Menerbitkan atau menggunakan faktur pajak fiktif
  23. Menerbitkan faktur pajak tetapi belum dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak
  24. Mengkreditkan pajak masukan yang tidak seharusnya
  25. Menolak dilakukan pemeriksaan pajak
  26. Tidak memperlihatkan atau meminjamkan buku, catatan atau dokumen saat pemeriksaan pajak
  27. Kurang membayar pajak
  28. Tidak atau terlambat membayar pajak
  29. Mengangsur atau menunda pembayaran pajak tanpa adanya Surat Keputusan
  30. Kesalahan dalam mengisi Surat Setoran Pajak ( SSP )
  31. Tidak melampirkan Surat Setoran Pajak dalam Surat Pemberitahuan
  32. Terlambat mengajukan surat keberatan dan banding
  33. Tidak memberikan penjelasan atau pembuktian terkait pengajuan keberatan
  34. Penunjukan kuasa yang tidak memenuhi syarat untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakan
  35. Sebagai pihak terkait tidak memberikan keterangan atau bukti
  36. Menghalangi atau mempersulit penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan
  37. Alpa atau sengaja tidak melaksanakan kewajiban perpajakan.
Topik Coretan: edit post
0 Responses

Posting Komentar

SELAMAT DATANG

TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG KE BLOG INI. SEMOGA SUKSES SELALU MENYERTAI KALIAN.