Kuliner Kota Tapis Berseri
Mau lapor SPT Tahunan / e-SPT Tahunan? Ada beberapa cara untuk menyampaikan SPT Tahunan / e-SPT Tahunan yaitu:
  1. Secara langsung ke Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) atau Pokok Pajak / Mobil Pajak / Drop Box terdekat;
  2. Pos dengan bukti pengiriman surat atau melalui perusahaan jasa ekspedisi atau jasa kurir dengan bukti pengiriman ke Kantor Pelayanan Pajak dimana Wajib Pajak terdaftar;
  3. e-filing melalui Aplication Service Provider (ASP).
Apabila disampaikan secara langsung ke Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) atau Pokok Pajak / Mobil Pajak / Drop Box terdekat, harus dimasukkan ke dalam amplop tertutup dan diberi keterangan:
  • Nama Wajib Pajak;
  • NPWP;
  • Tahun Pajak;
  • Status SPT (Nihil/Kurang Bayar/Lebih Bayar);
  • Nomor Telepon.
Topik Coretan: edit post
0 Responses

Posting Komentar

SELAMAT DATANG

TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG KE BLOG INI. SEMOGA SUKSES SELALU MENYERTAI KALIAN.